KALTIMPOST.ID, PENAJAM - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) di kantor Diskominfo PPU, Kamis (15/10/2026). Forum bertajuk "Bersama Mengkolaborasikan Ruang Digital yang Cerdas, Aman, dan Berkelanjutan" ini bertujuan menjaring aspirasi masyarakat terkait kebijakan serta pelayanan publik berbasis digital.
Sekretaris Diskominfo PPU, Eko Setiawan, menekankan bahwa forum ini bukan sekadar pemenuhan kewajiban administratif. Kegiatan ini dirancang untuk memastikan kebijakan dan program pemerintah daerah tetap relevan dengan perkembangan teknologi.
"Penyelenggaraan forum ini menjadi sarana penting untuk memastikan bahwa kebijakan, program, dan pelayanan publik yang dilaksanakan oleh Diskominfo benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat. Serta adaptif terhadap perkembangan teknologi dan tantangan di era digital saat ini," kata Eko dalam sambutannya.
Eko mengakui, digitalisasi telah mengubah pola komunikasi dan tata kelola pemerintahan secara drastis. Namun, pemerintah menyadari masih terdapat tantangan teknis yang memerlukan kolaborasi berbagai pihak. "Oleh karena itu, penguatan ruang digital tidak bisa ditopang oleh pemerintah daerah semata," tegas Eko.
Dalam forum tersebut, Eko memaparkan tiga pilar utama kolaborasi. Pilar pertama adalah Cerdas, yaitu mendorong pemanfaatan teknologi secara bijak, inovatif, dan bertanggung jawab.
Kedua adalah aspek Aman, yakni membangun ekosistem digital yang bebas ancaman siber, menjaga privasi data, serta mengedepankan budaya komunikasi santun. Ketiga adalah Berkelanjutan, untuk memastikan teknologi memberikan dampak positif jangka panjang dan inklusif bagi warga.
Diskominfo PPU membuka dialog seluas-luasnya bagi masyarakat untuk menyampaikan ide serta kritik konstruktif. Eko berharap masukan yang terkumpul dapat memperkuat kualitas pelayanan digital di wilayah PPU.
"Mari kita jadikan forum ini sebagai ruang dialog yang produktif demi mewujudkan pelayanan digital yang semakin baik di Kabupaten PPU," tutupnya. (*)
Sumber Berita: Kaltim Post
