Logo Kabupaten Penajam Paser Utara
Diskominfo

Kab. Penajam Paser Utara

BerandaBeritaBERITA DISKOMINFO
BERITA DISKOMINFO

Perkuat Keamanan Informasi Pemkab, Diskominfo PPU Maknai HUT ke-80 Persandian Nasional sebagai Momentum Transformasi Digital yang Aman

ASRIANSYAH
2 menit baca
Perkuat Keamanan Informasi Pemkab, Diskominfo PPU Maknai HUT ke-80 Persandian Nasional sebagai Momentum Transformasi Digital yang Aman - Foto 1
Foto Dokumentasi

Keterangan foto: Perkuat Keamanan Informasi Pemkab, Diskominfo PPU Maknai HUT ke-80 Persandian Nasional sebagai Momentum Transformasi Digital yang Aman

0 Kali Dibaca
Statistik Artikel Berita
Terverifikasi
Total Pembaca
1.608
Waktu Baca
2 Menit
Tanggal Rilis
5 April 2026
Kategori
BERITA DISKOMINFO
"PENAJAM – Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Persandian Nasional pada 4 April 2026 menjadi momentum strategis bagi Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) untuk mempertegas komitmennya dalam perlindungan data daerah. Melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Pemkab PPU menek"

PENAJAM – Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Persandian Nasional pada 4 April 2026 menjadi momentum strategis bagi Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) untuk mempertegas komitmennya dalam perlindungan data daerah. Melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Pemkab PPU menekankan bahwa fungsi persandian kini menjadi jantung dari keamanan sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE).

​Plt Kepala Dinas Kominfo PPU, Eko Setiawan, mengungkapkan bahwa di tengah masifnya transformasi digital, peran persandian telah berevolusi dari sekadar pengamanan pesan rahasia menjadi pelindung kedaulatan data pemerintah daerah. Menurutnya, keamanan siber dan persandian adalah dua sisi mata uang yang tidak dapat dipisahkan dalam menjaga stabilitas birokrasi.

​“Selamat HUT ke-80 Persandian Nasional. Kami di Kabupaten Penajam Paser Utara terus berupaya menyelaraskan langkah dengan semangat ‘Mewujudkan BSSN yang PERISAI’. Bagi kami di daerah, persandian adalah garda terdepan dalam memastikan bahwa seluruh alur komunikasi koordinasi pemerintah tetap terjaga integritasnya, otentikasinya, dan kerahasiaannya,” ujar Eko Setiawan.

​Eko menambahkan, fungsi persandian yang dijalankan oleh Diskominfo PPU saat ini fokus pada penguatan infrastruktur kritis daerah serta pemanfaatan sertifikat elektronik sebagai fondasi keamanan transaksi digital di lingkungan pemkab. Hal ini dilakukan untuk meminimalisir risiko kebocoran data yang dapat mengganggu pelayanan publik.

​Lebih jauh, ia mengajak seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab PPU untuk meningkatkan kesadaran akan keamanan informasi. Menurutnya, teknologi keamanan yang canggih sekalipun tetap memerlukan dukungan budaya literasi keamanan digital yang kuat dari para penggunanya.

​“Dalam semangat mendukung Asta Cita menuju Indonesia Emas 2045, kami berkomitmen membangun ekosistem siber di PPU yang andal dan terpercaya. Kita ingin memastikan bahwa setiap jengkal data dan informasi negara di daerah ini terlindungi secara optimal, demi masa depan Indonesia yang lebih kuat dan berdaulat di ruang siber,” pungkasnya.(Wan/*DiskominfoPPU)

Topik:BERITA DISKOMINFOPemerintah Kabupaten PPU