Logo Kabupaten Penajam Paser Utara

Diskominfo

Kab. Penajam Paser Utara

Kontak

Hubungi & FAQ

Kontak resmi Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Penajam Paser Utara, peta lokasi kantor, serta jawaban atas pertanyaan umum

Logo Kab. Penajam Paser Utara

Hubungi Kami

Silakan hubungi kami untuk informasi lebih lanjut, bantuan teknis layanan TIK, PPID, dan informasi publik

Alamat Kantor

Dinas Kominfo PPU

Kompleks Perkantoran Pemkab PPU, Gedung Asisten I Lt. II, Jl. Propinsi Km. 9, Nipah-Nipah, Kec. Penajam, Kab. Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur 76141

Jam Operasional

Waktu Pelayanan

Senin - Kamis: 07:30 - 16:00 WITA | Jumat: 07:30 - 11:30 WITA

Hubungi Kami

(0542) 7211400 / (0542) 7211234

[email protected]

Kirim Pesan kepada Kami

Perlindungan Anti-Bot & Injeksi

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Temukan jawaban untuk pertanyaan umum seputar layanan Diskominfo PPU

Bagaimana cara mengajukan permohonan informasi melalui PPID?

Anda dapat mengajukan permohonan informasi publik melalui website PPID Kabupaten Penajam Paser Utara di ppidppu.penajamkab.go.id. Isi formulir permohonan informasi secara lengkap dan tunggu respon dari petugas PPID dalam waktu maksimal 10 hari kerja.

Bagaimana cara melaporkan gangguan jaringan internet pemerintah?
Apa itu Satu Data Indonesia dan bagaimana cara mengaksesnya?
Bagaimana prosedur pengajuan domain go.id untuk perangkat daerah?
Apa saja layanan yang disediakan oleh Diskominfo PPU?
Bagaimana cara menghubungi Diskominfo PPU?