Pada Jumat, 10 Juli 2026. Kegiatan ini merupakan tahapan penting dalam menilai tingkat kematangan penyelenggaraan statistik sektoral di lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara.

Interviu ini dihadiri oleh Kepala Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan (Bapelitbang) yang hadir mewakili Sekretaris Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala beserta Staf Bidang Sumber Daya TIK dan Statistik Diskominfo, staf Bapelitbang, perwakilan perangkat daerah terkait, Tim Penilai Badan (TPB) dari Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Paser, serta Tim BPS Kabupaten Penajam Paser Utara.

Fokus utama interviu ini adalah untuk menilai berbagai indikator penyelenggaraan statistik sektoral yang diajukan sebagai sampel dalam EPSS Tahun 2026. Dalam prosesnya, Tim Penilai memberikan sejumlah masukan konstruktif sebagai bahan penyempurnaan dokumen bukti dukung pada beberapa indikator penilaian.

Sebagai tindak lanjut hasil interviu, TPB memberikan kesempatan kepada Diskominfo untuk melakukan penyempurnaan bukti dukung dan mengunggah dokumen perbaikan paling lambat pada Selasa, 14 Juli 2026. Penyempurnaan tersebut menjadi bagian dari proses penilaian EPSS Tahun 2026 dalam upaya untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan statistik sektoral di Kabupaten Penajam Paser Utara serta memperkuat tata kelola data statistik yang berkualitas, akurat, dan berkelanjutan.
