Logo Kabupaten Penajam Paser Utara
Diskominfo

Kab. Penajam Paser Utara

BerandaBeritaBERITA DISKOMINFO
BERITA DISKOMINFO

Diskominfo PPU mengikuti asistensi pengisian tabel data wilayah blankspot dari pemerintah daerah yang diselenggarakan oleh Ditjen. Telekomunikasi Kementerian Komunikasi dan Informatika RI secara dalam jaringan (daring)

ASRIANSYAH
1 menit baca
Diskominfo PPU mengikuti asistensi pengisian tabel data wilayah blankspot  dari pemerintah daerah yang diselenggarakan oleh Ditjen. Telekomunikasi Kementerian Komunikasi dan Informatika RI secara dalam jaringan (daring) - Foto 1
Foto Dokumentasi

Keterangan foto: Diskominfo PPU mengikuti asistensi pengisian tabel data wilayah blankspot dari pemerintah daerah yang diselenggarakan oleh Ditjen. Telekomunikasi Kementerian Komunikasi dan Informatika RI secara dalam jaringan (daring)

0 Kali Dibaca
Statistik Artikel Berita
Terverifikasi
Total Pembaca
558
Waktu Baca
1 Menit
Tanggal Rilis
15 September 2023
Kategori
BERITA DISKOMINFO
"Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) PPU mengikuti asistensi pengisian tabel data wilayah blankspot yang menjadi usulan dari pemerintah daera..."
Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) PPU mengikuti asistensi pengisian tabel data wilayah blankspot yang menjadi usulan dari pemerintah daerah yang diselenggarakan oleh Ditjen. Telekomunikasi Kementerian Komunikasi dan Informatika RI secara dalam jaringan (daring) pada Jumat (15/09/23). Giat ini dihadiri oleh Kepala Diskominfo PPU Khairudin dan Kepala Bidang Aplikasi, Informatika dan Persandian Diskominfo PPU Syafrudin Lamato beserta jajaran. Giat ini merupakan penjelasan tata cara pengajuan proposal pembangunan Base Tranceiver Station (BTS). Pengajuan BTS ini nantinya akan melalui tiga tahapan proses yakni proses jangka pendek, jangka menengah dan jangka panjang. Diskominfo PPU akan mengajukan 9 titik blankspot untuk wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara.
Topik:BERITA DISKOMINFOPemerintah Kabupaten PPU