Logo Kabupaten Penajam Paser Utara
Diskominfo

Kab. Penajam Paser Utara

BerandaBeritaBERITA DISKOMINFO
BERITA DISKOMINFO

Diskominfo PPU Kembali Sosialisasi SP4N-LAPOR!, Kali Ini Giliran Kelurahan Dan Desa Di Kecamatan Penajam

ASRIANSYAH
2 menit baca
Diskominfo PPU Kembali Sosialisasi SP4N-LAPOR!, Kali Ini Giliran Kelurahan Dan Desa Di Kecamatan Penajam - Foto 1
Foto Dokumentasi

Keterangan foto: Diskominfo PPU Kembali Sosialisasi SP4N-LAPOR!, Kali Ini Giliran Kelurahan Dan Desa Di Kecamatan Penajam

0 Kali Dibaca
Statistik Artikel Berita
Terverifikasi
Total Pembaca
1.940
Waktu Baca
2 Menit
Tanggal Rilis
19 Oktober 2023
Kategori
BERITA DISKOMINFO
"PENAJAM – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) kembali menggelar Sosialisasi Sistem Pengelolaan Pengaduan..."
PENAJAM – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) kembali menggelar Sosialisasi Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) – Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR!) di kelurahan dan desa bertempat di ruang pertemuan kantor Kecamatan Penajam pada Kamis (19/10/23). Tampak hadir Sekretaris Diskominfo PPU Herlambang dan Sekretaris Camat (Sekcam) Penajam Rakhmadi . Sekretaris Diskominfo PPU Herlambang dalam sambutannya menyampaikan bahwa di era digitalisasi saat ini masyarakat bisa mendapatkan informasi dengan mudah dan pemerintah memiliki peran penting dalam meningkatkan pelayanan publik. “Oleh karena itu muncul dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) dalam rangka pelayanan publik, artinya pemerintah memerlukan umpan balik dari masyarakat, memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk dapat menyampaikan kritik dan pendapat,” terangnya. Lebih lanjut Herlambang menambahkan dengan adanya SP4N-LAPOR! pemerintah membuka peluang sebesar-sebesarnya kepada masyarakat untuk menyampaikan pengaduan. “Hari ini diberikan pelatihan bagi aparatur desa dan kelurahan terkait pengaduan pelayanan publik, agar tertata, etika berorganisasi ada, etika menyampaikan pendapat ada dan etika menyampaikan pengaduan juga ada.” Jelasnya. Pada kesempatan yang sama, Sekcam Penajam Rakhmadi menyampaikan SP4N-LAPOR! merupakan program pemerintah pusat untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di masyarakat. “Kami sangat mendukung untuk bisa diteruskan kepada masyarakat, yang mendapatkan sosialisasi hari ini agar dapat meneruskan informasi ini kepada masyarakat,”ungkapnya. (Sha/*DiskominfoPPU)
Topik:BERITA DISKOMINFOPemerintah Kabupaten PPU