PENAJAM — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) terus mengoptimalkan pelayanan administrasi kependudukan melalui aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) secara langsung kepada masyarakat.
Kali ini, Kepala Dukcapil PPU Waluyo turun langsung dalam kegiatan pelayanan jemput bola yang tidak hanya berfokus pada aktivasi IKD, tetapi juga melibatkan Dinas Sosial (Dinsos) PPU untuk menyosialisasikan program Perlindungan Sosial (Perlinsos) berbasis digital.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Kelurahan Riko dan Kelurahan Sepan pada Selasa (22/9/2026), kemudian dilanjutkan di Kelurahan Maridan pada Rabu (23/9/2026).
Antusiasme masyarakat terlihat cukup tinggi. Warga memanfaatkan layanan tersebut untuk melakukan aktivasi IKD sekaligus memperoleh pemahaman mengenai digitalisasi dan transformasi pelayanan publik melalui Program Perlinsos.
Kolaborasi lintas perangkat daerah ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten PPU dalam membangun layanan publik yang semakin mudah diakses, aman, transparan, dan terintegrasi, khususnya dalam mendukung penyaluran bantuan sosial agar lebih tepat sasaran.
Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Dukcapil PPU, Andi Bachtiar Latief, mengatakan IKD memiliki peran penting dalam mendukung integrasi berbagai layanan pemerintahan.
Menurutnya, salah satu bentuk integrasi tersebut diwujudkan melalui pemanfaatan Single Sign-On (SSO) IKD sebagai pintu masuk masyarakat ke Portal Perlindungan Sosial.
“Melalui SSO IKD, masyarakat dapat mengakses Portal Perlinsos dengan lebih mudah, aman, dan akurat. IKD menjadi salah satu fondasi penting dalam integrasi layanan pemerintah,” ujarnya.
Ia menjelaskan, sistem tersebut juga dilengkapi dengan Face Recognition (FR) untuk membantu melakukan verifikasi kecocokan identitas pengguna.
“Dukcapil memastikan sistem ini siap untuk terus diperluas sehingga dapat dimanfaatkan masyarakat di seluruh kelurahan dan desa di Kabupaten Penajam Paser Utara,” tambahnya.
Sementara itu, Dinas Sosial PPU turut memberikan pendampingan kepada masyarakat dalam memahami mekanisme digitalisasi layanan Perlindungan Sosial. Pendampingan tersebut diarahkan untuk membantu masyarakat, khususnya kelompok miskin dan rentan, yang masih menghadapi keterbatasan dalam mengakses teknologi maupun layanan digital.
Salah satu bentuk dukungan tersebut adalah kehadiran Agen Perlinsos yang berfungsi sebagai loket pelayanan bergerak di tengah masyarakat.
Agen Perlinsos bertugas membantu dan mendampingi warga, terutama keluarga atau masyarakat di lingkungan sekitar, yang mengalami kesulitan melakukan proses pendataan secara mandiri karena keterbatasan teknologi, tidak memiliki telepon pintar, maupun keterbatasan literasi digital.
Masyarakat yang ingin berpartisipasi sebagai relawan Agen Perlinsos dapat melakukan pendaftaran secara daring melalui portal resmi agent-perlinsos.kemensos.go.id.
Dalam pelaksanaannya, agen tidak memiliki kewenangan untuk menentukan siapa yang berhak menerima bantuan sosial. Peran agen terbatas pada membantu proses penginputan data dan pendampingan verifikasi identitas warga melalui sistem yang telah terintegrasi.
Melalui kolaborasi Dukcapil dan Dinsos serta dukungan Agen Perlinsos, Pemerintah Kabupaten PPU terus mendorong transformasi pelayanan publik agar proses pendataan dan pengusulan bantuan sosial dapat dilakukan secara lebih mudah, aman, cepat, dan efisien hingga tingkat masyarakat.
Upaya tersebut sekaligus memperkuat pemanfaatan data kependudukan sebagai bagian penting dalam membangun sistem perlindungan sosial yang terintegrasi dan mendukung pelayanan publik yang semakin responsif terhadap kebutuhan masyarakat. (Wan*/DiskominfoPPU)
