Logo Kabupaten Penajam Paser Utara
Diskominfo

Kab. Penajam Paser Utara

BerandaBeritaBERITA DISKOMINFO
BERITA DISKOMINFOBerita Terkini

Pemkab PPU Buka Usulan Wi-Fi Gratis Berbasis Starlink, Babulu Ajukan 12 Titik dan Waru 19 Titik

ASRIANSYAH
2 menit baca
Pemkab PPU Buka Usulan Wi-Fi Gratis Berbasis Starlink, Babulu Ajukan 12 Titik dan Waru 19 Titik - Foto 1
Foto Dokumentasi

Keterangan foto: Pemkab PPU Buka Usulan Wi-Fi Gratis Berbasis Starlink, Babulu Ajukan 12 Titik dan Waru 19 Titik

0 Kali Dibaca
Statistik Artikel Berita
Terverifikasi
Total Pembaca
15
Waktu Baca
2 Menit
Tanggal Rilis
16 Oktober 2026
Kategori
BERITA DISKOMINFO
"KALTIMPOST.ID- Pemkab Penajam Paser Utara (PPU) mulai menginventarisasi kebutuhan akses internet gratis di ruang publik. Melalui Dinas Komunikasi dan ..."

KALTIMPOST.ID-Pemkab Penajam Paser Utara (PPU) mulai menginventarisasi kebutuhan akses internet gratis di ruang publik.

Melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), pemerintah daerah menghimpun usulan lokasi pemasangan perangkat internet satelit Starlink yang akan diajukan kepada Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Diskominfo PPU Khairudin mengatakan, seluruh kecamatan telah diminta meneruskan informasi program tersebut kepada pemerintah desa dan kelurahan. Usulan diprioritaskan pada lokasi publik yang membutuhkan akses internet.

“Pemerintah desa maupun kelurahan diminta mengusulkan lokasi-lokasi publik yang memerlukan akses internet gratis,” ujarnya, Kamis (15/10).

Sejumlah usulan mulai diterima. Kecamatan Babulu mengajukan sekitar 12 titik, sedangkan Waru sebanyak 19 titik. Di Kecamatan Penajam, usulan sementara berasal dari Kelurahan Nipah-Nipah, Saloloang, dan Sesumpu.

Sementara di Kecamatan Sepaku, usulan disampaikan Desa Tengin Baru dan Kelurahan Mentawir.

Khairudin menegaskan, pemerintah daerah tidak membatasi jumlah maupun lokasi yang dapat diusulkan.

Pemerintah desa dan kelurahan dinilai lebih memahami kondisi geografis serta kebutuhan jaringan internet masyarakat setempat.

Meski demikian, setiap usulan harus memenuhi persyaratan administrasi dan teknis. Salah satu kendala yang muncul adalah penentuan penanggung jawab atau person in charge (PIC) perangkat.

“Perangkat Starlink ini bukan seperti modem internet biasa. Ukurannya cukup besar dan harus diletakkan di area terbuka tanpa hambatan, seperti pepohonan atau bangunan,” jelasnya.

Karena perangkat dipasang di luar ruangan, sejumlah pemerintah desa dan kelurahan mempertanyakan pihak yang bertanggung jawab atas keamanan dan pemeliharaannya.

Untuk itu, Diskominfo mewajibkan setiap pengajuan dilengkapi data lokasi, titik koordinat, serta identitas PIC yang bertanggung jawab menjaga perangkat.

Selain itu, lokasi yang diusulkan harus memiliki pasokan listrik untuk menunjang operasional perangkat internet satelit.

“Syarat utamanya adalah ketersediaan daya listrik di lokasi yang diusulkan,” tegas Khairudin.

Ia mengingatkan, seluruh pengajuan masih berstatus usulan. Belum ada kepastian setiap titik akan mendapatkan bantuan perangkat dari pemerintah pusat.

Sebelum diteruskan melalui sistem Kementerian Komdigi, Diskominfo PPU akan memeriksa kelengkapan dan memverifikasi kesesuaian data lokasi.

Program ini diharapkan memperluas akses layanan digital masyarakat, terutama pada kawasan yang membutuhkan alternatif jaringan internet.

Untuk menyamakan pemahaman mengenai mekanisme pengajuan, Diskominfo PPU menjadwalkan sosialisasi daring pada Jumat (16/10). Kegiatan tersebut melibatkan seluruh kepala desa dan lurah se-PPU. (rd)

Sumber Berita: Kaltim Post

Topik:BERITA DISKOMINFOPemerintah Kabupaten PPU