Logo Kabupaten Penajam Paser Utara
Diskominfo

Kab. Penajam Paser Utara

BerandaBeritaLAYANAN PUBLIK
LAYANAN PUBLIKBerita Terkini

Dinsos PPU Bentuk 1.711 Agen Perlinsos, Perluas Sosialisasi hingga Desa dan Kelurahan

ANDY ALFIYAN AW
2 menit baca
Dinsos PPU Bentuk 1.711 Agen Perlinsos, Perluas Sosialisasi hingga Desa dan Kelurahan - Foto 1
Dinsos PPU Bentuk 1.711 Agen Perlinsos, Perluas Sosialisasi hingga Desa dan Kelurahan - Foto 2
Dinsos PPU Bentuk 1.711 Agen Perlinsos, Perluas Sosialisasi hingga Desa dan Kelurahan - Foto 3
Dinsos PPU Bentuk 1.711 Agen Perlinsos, Perluas Sosialisasi hingga Desa dan Kelurahan - Foto 4
Dinsos PPU Bentuk 1.711 Agen Perlinsos, Perluas Sosialisasi hingga Desa dan Kelurahan - Foto 5
Dinsos PPU Bentuk 1.711 Agen Perlinsos, Perluas Sosialisasi hingga Desa dan Kelurahan - Foto 6
Dinsos PPU Bentuk 1.711 Agen Perlinsos, Perluas Sosialisasi hingga Desa dan Kelurahan - Foto 7
Foto 1 dari 7
Dokumentasi Resmi Diskominfo Kab. Penajam Paser Utara•1 dari 7 Foto
0 Kali Dibaca
Statistik Artikel Berita
Terverifikasi
Total Pembaca
7
Waktu Baca
2 Menit
Tanggal Rilis
29 Oktober 2026
Kategori
LAYANAN PUBLIK
"PENAJAM - Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) terus menggencarkan sosialisasi Program Perlindungan Sosial (Perlinsos). Setelah d..."

PENAJAM - Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) terus menggencarkan sosialisasi Program Perlindungan Sosial (Perlinsos). Setelah dua bulan berjalan, sebanyak 1.711 Agen Perlinsos telah terdaftar di seluruh wilayah Kabupaten PPU untuk membantu masyarakat memahami proses registrasi dan mengakses layanan melalui portal Perlinsos.

Agen Perlinsos berperan mendampingi masyarakat yang mengalami kesulitan mengakses aplikasi, terutama warga lanjut usia (lansia), masyarakat dengan keterbatasan literasi digital, serta warga yang tidak memiliki telepon pintar.

Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinsos PPU, Peri Tangdirerung, mengatakan hal tersebut saat pelaksanaan sosialisasi Perlinsos di Desa Api-Api, Kamis (29/10/2026). Ia mengakui, sosialisasi secara langsung belum menjangkau seluruh masyarakat, meskipun sebelumnya telah dilakukan melalui pertemuan daring.

“Karena itu, kami melakukan jemput bola ke lapangan. Pelaksanaannya juga perlu berkolaborasi dengan Disdukcapil, karena masyarakat harus memiliki Identitas Kependudukan Digital (IKD) terlebih dahulu untuk mengakses Perlinsos,” ujarnya.

Menurut Peri, keterlibatan agen di tingkat desa dan kelurahan menjadi kunci untuk memperluas jangkauan sosialisasi. Dinsos PPU juga terus memantau perkembangan registrasi melalui portal yang tersedia.

Di Desa Api-Api, misalnya, tingkat registrasi tercatat mencapai 24 persen berdasarkan data sehari sebelum kegiatan sosialisasi. Sementara itu, Desa Sumber Sari telah mencapai sekitar 71 persen. Capaian tersebut menunjukkan adanya perkembangan, meskipun pemerataan sosialisasi dan registrasi masih perlu ditingkatkan.

Peri menyebutkan, salah satu kendala yang dihadapi adalah gangguan pada server portal Perlinsos yang berdampak pada proses verifikasi data, termasuk verifikasi wajah. Selain itu, keterbatasan jaringan internet di sejumlah desa dan kelurahan turut menghambat proses registrasi.

Untuk mengatasi kendala tersebut, Dinsos PPU berkolaborasi dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) PPU dalam mendukung akses jaringan internet di wilayah yang mengalami kesulitan konektivitas. Dinsos juga melibatkan unsur kepolisian melalui Bhabinkamtibmas untuk membantu menyosialisasikan program kepada masyarakat.

“Kami berharap perbaikan server dapat segera dilakukan agar proses registrasi berjalan lancar. Di sisi lain, agen yang sudah dibentuk harus aktif mendampingi masyarakat, didukung perangkat desa, kelurahan, dan pengurus RT,” kata Peri.

Ia menambahkan, Dinsos PPU telah melakukan pelatihan dan sosialisasi bagi para agen. Selanjutnya, efektivitas pelaksanaan di lapangan akan terus dipantau untuk memastikan pendampingan kepada masyarakat berjalan secara optimal.

Berdasarkan data terakhir yang disampaikan Dinsos PPU, registrasi Perlinsos di Kabupaten PPU baru mencapai lebih dari 12 persen. Pemerintah daerah menargetkan seluruh masyarakat dapat terdaftar dalam program tersebut pada 2027.

Karena itu, Dinsos PPU mendorong seluruh Agen Perlinsos untuk lebih aktif melakukan sosialisasi dan pendampingan, sehingga masyarakat dapat memperoleh informasi serta mengakses layanan Perlinsos dengan lebih mudah.(Wan*/DiskominfoPPU)

Topik:LAYANAN PUBLIKPemerintah Kabupaten PPU