Logo Kabupaten Penajam Paser Utara
Diskominfo

Kab. Penajam Paser Utara

BerandaBeritaBERITA PEMKAB
BERITA PEMKABBerita Terkini

Pemkab PPU Minta Perusahaan Buka Laporan CSR untuk Susun Program 2027

ASRIANSYAH
2 menit baca
Pemkab PPU Minta Perusahaan Buka Laporan CSR untuk Susun Program 2027 - Foto 1
Pemkab PPU Minta Perusahaan Buka Laporan CSR untuk Susun Program 2027 - Foto 2
Foto 1 dari 2
Dokumentasi Resmi Diskominfo Kab. Penajam Paser Utara•1 dari 2 Foto
0 Kali Dibaca
Statistik Artikel Berita
Terverifikasi
Total Pembaca
8
Waktu Baca
2 Menit
Tanggal Rilis
28 Oktober 2026
Kategori
BERITA PEMKAB
"TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, meminta perusahaan melaporkan secara transparan, pelaksan..."

TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, meminta perusahaan melaporkan secara transparan, pelaksanaan tanggung jawab sosial dan lingkungan atau Corporate Social Responsibility (CSR).

Laporan tersebut menjadi bahan penyusunan program TJSL 2027, agar kontribusi perusahaan dapat diselaraskan dengan kebutuhan pembangunan daerah.

Permintaan itu disampaikan Bupati PPU Mudyat Noor saat memimpin rapat kerja semester II 2026 bersama perusahaan yang tergabung dalam Forum TJSL Kabupaten PPU di Gedung Plaza Inare, lantai 8, Kuningan, Jakarta Selatan.

Rapat tersebut turut dihadiri Wakil Bupati PPU Abdul Waris Muin, Sekretaris Daerah Tohar, Pelaksana Tugas Ketua Forum TJSL Abdul Rasyid, serta sejumlah pimpinan perusahaan.

Dalam pertemuan itu, perusahaan diminta memaparkan program CSR yang telah dijalankan, termasuk kegiatan yang menyasar masyarakat di sekitar wilayah operasional masing-masing.

Data tersebut diperlukan, untuk memetakan bentuk kontribusi dunia usaha sekaligus melihat peluang kerja sama dengan pemerintah kabupaten.

Mudyat mengatakan, penyusunan peta jalan TJSL tidak terlepas dari evaluasi kegiatan yang sudah berjalan.

Pemerintah daerah ingin mengetahui program yang telah dilaksanakan perusahaan, sebelum menentukan bentuk sinergi untuk tahun berikutnya.

“Melalui rapat kerja semester II tahun 2026 ini, kita ingin memastikan program apa saja yang telah dilakukan perusahaan di wilayah operasinya,” kata Mudyat, Minggu (25/10/2026).

Penyusunan roadmap TJSL 2027 juga diarahkan untuk menyelaraskan rencana kegiatan perusahaan, dengan prioritas pembangunan Kabupaten PPU.

Dengan pemetaan tersebut, program yang disiapkan masing-masing perusahaan, dapat dibahas untuk mengetahui kesesuaiannya dengan kebutuhan daerah.

Koordinasi penyusunan rencana itu dilakukan melalui Forum TJSL bersama Bagian Perekonomian Pemkab PPU.

Kedua pihak menjadi bagian dari upaya menyelaraskan usulan kegiatan perusahaan, dengan agenda pembangunan yang telah ditetapkan pemerintah kabupaten.

Selain mengevaluasi kegiatan sebelumnya, forum tersebut menjadi ruang bagi perusahaan, untuk mengidentifikasi program yang dapat dikerjakan secara terpadu.

Pembahasan ini mencakup peluang menyinergikan kegiatan masing-masing unit usaha, dengan program pembangunan daerah pada 2027.

Mudyat menegaskan, perusahaan perlu menyampaikan program yang telah dan akan dijalankan agar pemerintah daerah, memiliki gambaran mengenai kontribusi dunia usaha. Informasi itu juga menjadi dasar untuk menentukan kegiatan yang berpeluang disinergikan.

“Termasuk program yang bisa dipilih bagi masing-masing unit usaha untuk disinergikan dengan pembangunan Pemkab PPU,” pungkasnya. (*)

Topik:BERITA PEMKABPemerintah Kabupaten PPU