PENAJAM – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) melalui Bidang Prasarana dan Keselamatan bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) yang tidak berfungsi di kawasan belakang Kantor Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Penajam, Kamis (5/11/2026).
Petugas lapangan Dishub PPU langsung diterjunkan ke lokasi guna mendeteksi secara pasti penyebab gangguan penerangan tersebut. Berdasarkan hasil pemeriksaan teknis, diketahui bahwa komponen baterai pada unit PJU tersebut telah mengalami penurunan fungsi dan tidak lagi mampu menyimpan daya, sehingga memerlukan penggantian unit baru.
Kepala Dinas Perhubungan PPU, Agus Dahlan, S.Pd., menegaskan bahwa setiap aduan maupun laporan gangguan fasilitas PJU dari masyarakat selalu direspons dengan langkah pengecekan lapangan secara cepat.
"Setiap laporan gangguan PJU kami tindak lanjuti dengan pengecekan di lapangan. Untuk kerusakan yang membutuhkan penggantian komponen, penanganannya disesuaikan dengan ketersediaan suku cadang dan anggaran. Apabila masih menjadi tanggung jawab pihak ketiga, kami akan berkoordinasi agar perbaikannya dapat segera dilakukan," ujar Agus Dahlan.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa pihak Dishub PPU akan segera menindaklanjuti hasil temuan pemeriksaan ini sesuai dengan skala prioritas dan kebutuhan teknis di lapangan. Langkah ini diambil guna memastikan fungsi penerangan jalan dapat kembali optimal, sehingga aspek keselamatan dan kenyamanan masyarakat khususnya para pengguna jalan pada malam hari—tetap terjamin.
Dishub PPU terus mengimbau masyarakat agar aktif berpartisipasi dalam menjaga fasilitas umum serta melaporkan apabila menemukan kendala serupa di wilayah masing-masing melalui kanal pengaduan resmi pemerintah daerah.
Sumber: Media Center Dishub / Diskominfo PPU

