Diskominfo Kabupaten Penajam Paser Utara pada 26 Mei 2026 melaksanakan koordinasi dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Penajam Paser Utara dalam upaya fasilitasi CCTV sebagai bagian dari peningkatan layanan publik.

Kegiatan yang dilaksanakan di Kantor BPS Penajam Paser Utara ini melibatkan perwakilan dari Diskominfo PPU dan BPS PPU. Koordinasi dilakukan untuk membahas kebutuhan, teknis pelaksanaan, serta dukungan yang diperlukan dalam penyediaan fasilitas CCTV.

Fasilitasi CCTV ini bertujuan untuk mendukung keamanan, pemantauan, serta peningkatan kualitas pelayanan publik agar dapat berjalan lebih optimal, efektif, dan responsif.

Melalui kegiatan koordinasi ini, Diskominfo PPU berkomitmen mendukung pemanfaatan teknologi informasi sebagai sarana penunjang layanan publik di Kabupaten Penajam Paser Utara.
