PENAJAM – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) terus memperkuat sinergi dan kolaborasi dengan dunia usaha melalui Rapat Koordinasi Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) Kabupaten PPU Tahun 2026 yang digelar di Ruang Rapat Lantai III Kantor Bupati PPU, Selasa (14/7/2026).

Mengusung tema “Sinergi dan Kolaborasi Pemerintah Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara dan Badan Usaha dalam Pembangunan Daerah”, kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Bupati Penajam Paser Utara, Mudyat Noor, didampingi Wakil Bupati Abdul Waris Muin.
Kegiatan ini turut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten PPU Tohar, Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, kepala perangkat daerah terkait, pimpinan badan usaha, akademisi, serta para pemangku kepentingan.
Dalam sambutannya, Bupati Mudyat Noor menegaskan bahwa pembangunan daerah tidak dapat hanya mengandalkan kemampuan fiskal pemerintah melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Menurutnya, keterlibatan aktif dunia usaha melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) menjadi bagian penting dalam mempercepat pembangunan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Pembangunan daerah merupakan tanggung jawab bersama. Karena itu, sinergi antara pemerintah daerah dan badan usaha harus terus diperkuat agar program-program yang dijalankan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujarnya.
Mudyat menjelaskan bahwa pelaksanaan TJSL telah memiliki landasan hukum yang kuat, mulai dari Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2012 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perseroan Terbatas, hingga Peraturan Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara Nomor 3 Tahun 2017 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Badan Usaha.
Ia berharap seluruh badan usaha yang beroperasi di Kabupaten PPU dapat menyusun program TJSL secara lebih terencana, terukur, dan selaras dengan prioritas pembangunan daerah.

“Perencanaan harus dilakukan sejak awal dengan melibatkan pemerintah desa, kelurahan, kecamatan hingga kabupaten. Dengan begitu, program perusahaan dapat bersinergi dengan program pemerintah, tepat sasaran, menghindari tumpang tindih kegiatan, serta memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat,” katanya.
Lebih lanjut, Mudyat menilai penyusunan program TJSL yang terarah juga akan memperkuat hubungan harmonis antara perusahaan dengan masyarakat di sekitar wilayah operasional. Selain mampu meminimalkan potensi konflik sosial, langkah tersebut akan meningkatkan kepercayaan masyarakat sekaligus mendukung terciptanya iklim investasi yang kondusif di Kabupaten PPU.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten PPU Tohar menegaskan bahwa pelaksanaan TJSL bukan sekadar bentuk kepedulian perusahaan, melainkan merupakan kewajiban yang telah diatur dalam berbagai regulasi.
Menurutnya, implementasi TJSL yang dirancang secara baik akan memberikan manfaat bagi masyarakat sekaligus menjadi investasi jangka panjang bagi perusahaan dalam menjaga keberlanjutan usaha, memperkuat reputasi perusahaan, dan meminimalkan risiko sosial di wilayah operasional.

“Program TJSL harus menjadi bagian dari strategi perusahaan dan diintegrasikan ke dalam Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP). Ini bukan hanya menjadi tanggung jawab bagian hubungan masyarakat, tetapi merupakan tanggung jawab manajemen perusahaan secara keseluruhan,” tegasnya.
Tohar juga mendorong agar pasca rapat koordinasi segera disusun matriks sinergi program, penetapan lokasi prioritas, jadwal pelaksanaan, hingga sistem pelaporan terpadu sehingga seluruh program TJSL dapat dipantau dan dievaluasi secara transparan, terukur, serta akuntabel.
Menindaklanjuti arahan tersebut, Plt. Ketua Forum TJSL Kabupaten PPU Abdul Rasid menyatakan kesiapan Forum TJSL untuk terus menjadi mitra strategis Pemerintah Kabupaten PPU dalam mengoordinasikan pelaksanaan program tanggung jawab sosial dan lingkungan yang lebih efektif, tepat sasaran, dan berkelanjutan.

Menurutnya, Forum TJSL akan memperkuat koordinasi dengan seluruh badan usaha agar setiap program yang dilaksanakan mampu menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus mendukung prioritas pembangunan daerah.
“Kami berkomitmen membangun tata kelola TJSL yang semakin transparan, akuntabel, dan kolaboratif. Setiap program harus disusun secara terencana, tepat sasaran, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Penajam Paser Utara,” ujar Abdul Rasid.
Ia menambahkan, Forum TJSL telah menjadwalkan rapat kerja pada semester kedua tahun 2026 untuk menyusun program prioritas sekaligus merancang rencana kerja tahun 2027. Langkah tersebut dilakukan guna memastikan kesinambungan program, memperkuat koordinasi antaranggota forum, serta meningkatkan sinergi antara pemerintah daerah, dunia usaha, dan seluruh pemangku kepentingan.
Melalui rapat koordinasi ini, Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara berharap sinergi antara pemerintah daerah dan dunia usaha semakin kuat sehingga program TJSL dapat menjadi salah satu instrumen strategis dalam mendukung percepatan pembangunan daerah, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, memperkuat pemberdayaan ekonomi lokal, serta mewujudkan pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan.(*Wan/Rah/DiskominfoPPU)
