Logo Kabupaten Penajam Paser Utara
Diskominfo

Kab. Penajam Paser Utara

BerandaBeritaBERITA PEMKAB
BERITA PEMKAB

Pemkab PPU Komitmen Tingkatkan Transparansi, Wabup Sambut Monev KI Kaltim

ASRIANSYAH
2 menit baca
Pemkab PPU Komitmen Tingkatkan Transparansi, Wabup Sambut Monev KI Kaltim - Foto 1
Foto Dokumentasi

Keterangan foto: Pemkab PPU Komitmen Tingkatkan Transparansi, Wabup Sambut Monev KI Kaltim

0 Kali Dibaca
Statistik Artikel Berita
Terverifikasi
Total Pembaca
168
Waktu Baca
2 Menit
Tanggal Rilis
29 April 2026
Kategori
BERITA PEMKAB
"Penajam – Wakil Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Waris Muin, menerima kunjungan rombongan komisioner Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Timur dalam rangka monitoring dan evaluasi (monev) keterbukaan informasi publik tahun 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di ruang kerja Wakil Bupati PPU pada Ra"

Penajam – Wakil Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Waris Muin, menerima kunjungan rombongan komisioner Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Timur dalam rangka monitoring dan evaluasi (monev) keterbukaan informasi publik tahun 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di ruang kerja Wakil Bupati PPU pada Rabu (29/4/2026).

Dalam pertemuan tersebut, Wakil Bupati didampingi oleh Asisten III, Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten PPU, serta Kepala Bidang Informasi Komunikasi Publik dan Kehumasan beserta jajaran terkait.

Kunjungan ini merupakan bagian dari agenda Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Timur dalam melakukan penilaian terhadap implementasi keterbukaan informasi publik pada badan publik di daerah, termasuk pemerintah kabupaten/kota.

Waris Muin menyampaikan apresiasi atas kunjungan dan perhatian yang diberikan oleh Komisi Informasi Kaltim terhadap peningkatan kualitas keterbukaan informasi di Kabupaten PPU. Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten PPU berkomitmen untuk terus memperbaiki tata kelola informasi publik, salah satunya melalui penguatan peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di setiap perangkat daerah.

“Keterbukaan informasi publik merupakan salah satu indikator penting dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Kami terus berupaya meningkatkan pelayanan informasi kepada masyarakat secara cepat, tepat, dan mudah diakses,” ujarnya.

Sementara itu, perwakilan Komisi Informasi Kaltim menjelaskan bahwa kegiatan monev ini bertujuan untuk mengukur sejauh mana badan publik menjalankan kewajibannya sesuai dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Penilaian dilakukan melalui sejumlah indikator, antara lain ketersediaan informasi publik, kualitas layanan informasi, kepatuhan terhadap standar layanan, serta inovasi dalam penyebarluasan informasi kepada masyarakat.

Melalui kegiatan ini, diharapkan Pemerintah Kabupaten PPU dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik secara berkelanjutan, memperkuat transparansi, serta meraih hasil yang lebih optimal dalam penilaian keterbukaan informasi publik tahun 2026. (W/*DiskominfoPPU)

Topik:BERITA PEMKABPemerintah Kabupaten PPU