PENAJAM – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur resmi memulai tahapan pemeriksaan terinci atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Tahun Anggaran 2025. Proses audit lapangan ini dijadwalkan berlangsung intensif selama 35 hari kerja guna memastikan transparansi dan akuntabilitas tata kelola keuangan daerah.

Kegiatan diawali dengan agenda Entry Meeting yang dipusatkan di Aula Lantai III Kantor Bupati PPU pada Senin (6/4/2026). Pertemuan strategis tersebut dihadiri oleh jajaran pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten PPU di antaranya Sekretaris Daerah, para Asisten Sekretariat Daerah, seluruh Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), para Camat, jajaran direksi Perusahaan Daerah (Perusda), hingga seluruh Kepala UPT Puskesmas se-Kabupaten PPU.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) PPU, Eko Setiawan, usai mengikuti pertemuan tersebut menyampaikan bahwa pemeriksaan ini merupakan langkah krusial dalam siklus pelaporan keuangan tahunan. Tim pemeriksa dijadwalkan melakukan audit lapangan mulai hari ini hingga 10 Mei mendatang, yang akan dilanjutkan dengan sesi klarifikasi pada awal hingga pertengahan Mei 2026.
Eko menekankan bahwa poin utama dalam arahan rapat tersebut adalah instruksi tegas kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menjaga komitmen dan sikap kooperatif. Setiap instansi diwajibkan bertindak cepat dan akurat dalam memenuhi setiap kebutuhan tim pemeriksa BPK RI.

”Seluruh OPD diminta responsif terhadap setiap permintaan data, kelengkapan dokumen, maupun pemanggilan oleh tim pemeriksa. Hal ini sangat penting demi kelancaran proses audit serta untuk mempertahankan kualitas akuntabilitas laporan keuangan daerah kita,” ujar Eko Setiawan.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa pemeriksaan terinci ini bertujuan untuk menguji kesesuaian laporan keuangan pemerintah daerah dengan standar akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta efektivitas sistem pengendalian intern. Melalui koordinasi yang solid antar instansi, Pemkab PPU optimistis proses pemeriksaan dapat berjalan lancar sesuai jadwal yang telah ditentukan. *(Wan/DiskominfoPPU)
