Logo Kabupaten Penajam Paser Utara
Diskominfo

Kab. Penajam Paser Utara

BerandaBeritaBERITA PEMKAB
BERITA PEMKAB

Tahun Ini Pelajar PPU Akan Nikmati Kartu Penajam Cerdas, Ini Manfaat yang Bisa Didapatkan…

ASRIANSYAH
1 menit baca
Tahun Ini Pelajar PPU Akan Nikmati Kartu Penajam Cerdas, Ini Manfaat yang Bisa Didapatkan… - Foto 1
Foto Dokumentasi

Keterangan foto: Tahun Ini Pelajar PPU Akan Nikmati Kartu Penajam Cerdas, Ini Manfaat yang Bisa Didapatkan…

0 Kali Dibaca
Statistik Artikel Berita
Terverifikasi
Total Pembaca
756
Waktu Baca
1 Menit
Tanggal Rilis
26 Juni 2025
Kategori
BERITA PEMKAB
"Disdikpora juga tengah mengkaji opsi lain, yakni pencairan berbasis nota pembelian terlebih dahulu. Skema itu memungkinkan wali murid melakukan belanja lebih dulu, kemudian diganti setelah menunjukkan bukti pembelian. Salah satu hal yang menjadi perhatian penting dalam program itu adalah asas keseta"

Disdikpora juga tengah mengkaji opsi lain, yakni pencairan berbasis nota pembelian terlebih dahulu.

Skema itu memungkinkan wali murid melakukan belanja lebih dulu, kemudian diganti setelah menunjukkan bukti pembelian.

Salah satu hal yang menjadi perhatian penting dalam program itu adalah asas kesetaraan.

Menurut Andi, Kartu Penajam Cerdas tidak akan dibatasi berdasarkan status ekonomi siswa. Artinya, semua siswa kelas 1 SD dan kelas 7 SMP akan menerima manfaat, tanpa melihat latar belakang kemampuan finansial keluarga.

Dengan pendekatan itu, Pemkab PPU berharap bisa menciptakan ekosistem pendidikan yang lebih inklusif dan merata. Sekaligus meringankan beban orangtua dalam mempersiapkan keperluan pendidikan dasar anak-anak mereka.

“Ini adalah bentuk pemerataan. Kita tidak lagi memilah siapa yang mampu dan siapa yang tidak. Semua anak berhak mendapatkan fasilitas yang sama agar bisa memulai pendidikan dengan baik,” tegasnya. (ami/rd)

Sumber Berita : https://kaltimpost.jawapos.com/penajam/2386182793/tahun-ini-pelajar-ppu-akan-nikmati-kartu-penajam-cerdas-ini-manfaat-yang-bisa-didapatkan?page=2#google_vignette

Sumber Photo : https://kaltimpost.jawapos.com

 

Topik:BERITA PEMKABPemerintah Kabupaten PPU