Logo Kabupaten Penajam Paser Utara
Diskominfo

Kab. Penajam Paser Utara

BerandaBeritaBERITA PEMKAB
BERITA PEMKAB

Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara memberikan Anugerah Penghargaan Kepatuhan Badan Publik Atas Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025

ASRIANSYAH
2 menit baca
Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara memberikan Anugerah Penghargaan Kepatuhan Badan Publik Atas Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 - Foto 1
Foto Dokumentasi

Keterangan foto: Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara memberikan Anugerah Penghargaan Kepatuhan Badan Publik Atas Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025

0 Kali Dibaca
Statistik Artikel Berita
Terverifikasi
Total Pembaca
1.149
Waktu Baca
2 Menit
Tanggal Rilis
17 Agustus 2025
Kategori
BERITA PEMKAB
"Penajam – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) menyerahkan Piagam Penghargaan Kepatuhan Badan Publik Atas Keterbukaan Informasi Publik kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) setel"

Penajam – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) menyerahkan Piagam Penghargaan Kepatuhan Badan Publik Atas Keterbukaan Informasi Publik kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) setelah pelaksanaan upacara pengibaran Bendera merah putih dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia Ke-80 di halaman Kantor Bupati PPU pada Minggu (17/08/2025).

Piagam penghargaan ini diserahkan langsung oleh Bupati Mudyat Noor beserta Wakil Bupati Abdul Waris Muin, dan pejabat lainnya kepada enam OPD antara lain, Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora), Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD).

Penghargaan pada kategori tertinggi Informatif diberikan kepada BKAD dan DP3AP2KB. Predikat Menuju Informatif diraih oleh DPMPTSP dan DLH, serta Cukup Informatif diterima oleh Disdikpora dan DPMD.

 

Penghargaan kepatuhan badan publik atas keterbukaan informasi publik ini dilaksanakan setelah melalui proses penilaian dan visitasi mandiri oleh Diskominfo PPU dan Komisi Informasi (KI) Provinsi Kalimantan Timur.

Proses monitoring dan Evaluasi (Monev) Kepatuhan Badan Publik atas Keterbukaan Informaasi Publik merupakan kegiatan yang pertama kali dilaksanakan oleh Pemkab PPU diawali dengan kategori OPD dan selanjutnya pada tahun 2026 akan menambah kategori Kelurahan, Desa dan Puskesmas.

Kegiatan ini dilakukan sebagai komitmen Pemkab PPU dalam menerapkan prinsip keterbukaan informasi publik, sekaligus meningkatkan kualitas layanan yang transparan dan akuntabel sebagaimana diamanatkan dalam Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. (W/Diskominfo)

Topik:BERITA PEMKABPemerintah Kabupaten PPU