Penajam- Usai dilakukan berbagai upaya dalam mengakomodir sejumlah persoalan dalam penyelesaian dampak sosial kemasyarakat di wilayah Bandara VVIP IKN yang berada di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), kini sudah ada titik kejelasan penyelesaiaan yang sampai saat ini terus berjalan oleh Pemerintah Kabupaten PPU bersama Pemerintah Provinsi Kaltim, Bank Tanah dan Fokopimda terkait dalam penyelesaiannya dimasyarakat.
Hadir langsung dalam sosialisasi penyelesaian dampak sosial kemasyarakatan tersebut, Perwakilan Pemerintah Provinsi Kaltim, Team Gugus Tugas Terpadu percepatan penanganan dampak sosial kemasyarakatan, Bank Tanah, Dandim 0913 PPU, Kapolres PPU, Pengadilan Negeri PPU, Kejaksaan Negeri PPU, jajan unsur terkait dan para masyarakat.
Penjabat (Pj) Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Makmur Mamrbun saat memimpin sosialisasi penyelesaiaan dampak sosial kemasyarakatan kepada masyarakat menyampaikan persoalan ini sudah mekemuka dilapangan sebelum Ia ditunjuk menjadi Penjabat (Pj) di Kabupaten PPU, namun saya selaku bupati harus memperjuangkan kira-kira mana saja yang menjadi hak masyarakat sesuai dengan regulasi dan ini terus dilakukan dengan menindak lanjutinya baik melaporkan kepada Pemrov kaltim dan kepada pihak-pihak terkait yang menangani ini termasuk dengan dibentuknya team gugus tugas di Provinsi Kaltim bersama sejumlah unsur terkait baik Forkopimda PPU dan Bank Tanah.

