PENAJAM - Sekretaris Daerah (Sekda) Penajam Paser Utara (PPUTohar hadiri sekaligus membuka acara sosialisasi hospital by laws di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ratu Aji Putri Botung pada Kamis, (01/02/2024).
Acara ini bertujuan untuk memperkenalkan dan membahas hospital by laws, yang merupakan seperangkat aturan dan peraturan internal yang dibuat oleh rumah sakit untuk mengatur berbagai aspek operasional dan administratif di dalamnya. Hospital by laws mencakup berbagai hal, seperti struktur organisasi, tata cara pelayanan medis, kebijakan keuangan, tata kelola rumah sakit, hak dan kewajiban staf medis dan non-medis, serta prosedur-prosedur yang harus diikuti oleh personel rumah sakit.

