PENAJAM – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Penajam Paser Utara (PPU) menggelar Pilot Project Portal PPID Desa, Desa yang di tunjuk yaitu Desa Telemow, Desa Tengin Baru dan Desa Babulu Darat yang akan di selenggarakan pada tanggal 07 Maret 2023 sampai 09 Maret 2023.
Kegiatan ini diselenggarakan untuk meningkatkan kualitas pengelolaan dan pelayanan informasi publik oleh Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) pada Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Desa yang ada di Kabupaten PPU. Turut hadir dalam kegiatan tersebut sebagai narasumber yaitu Jimmi Fajrin sebagai pengelola situs atau website di Diskominfo PPU dan Roinald Pagayang sebagai sub koordinator di bidang IKPH Diskominfo PPU. PLH Kepala Bidang Infor
masi Komunikasi Publik dan Kehumasan Diskominfo PPU, Herlambang menambahkan dengan adanya kegiatan ini diharapkan dapat menghasilkan peningkatan kualitas PPID yang responsif, cepat, dan tuntas dalam melayani masyarakat Desa ”Tercapainya PPID yang informatif dalam menyampaikan setiap informasi publik kepada masyarakat serta terwujudnya pengelolaan Keterbukaan Informasi Publik sebagai budaya untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan Desa yang baik dan bersih di Kabupaten Penajam Paser Utara,” pungkasnya. (Jim/*DiskominfoPPU)
Kegiatan ini diselenggarakan untuk meningkatkan kualitas pengelolaan dan pelayanan informasi publik oleh Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) pada Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Desa yang ada di Kabupaten PPU. Turut hadir dalam kegiatan tersebut sebagai narasumber yaitu Jimmi Fajrin sebagai pengelola situs atau website di Diskominfo PPU dan Roinald Pagayang sebagai sub koordinator di bidang IKPH Diskominfo PPU. PLH Kepala Bidang Infor
masi Komunikasi Publik dan Kehumasan Diskominfo PPU, Herlambang menambahkan dengan adanya kegiatan ini diharapkan dapat menghasilkan peningkatan kualitas PPID yang responsif, cepat, dan tuntas dalam melayani masyarakat Desa ”Tercapainya PPID yang informatif dalam menyampaikan setiap informasi publik kepada masyarakat serta terwujudnya pengelolaan Keterbukaan Informasi Publik sebagai budaya untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan Desa yang baik dan bersih di Kabupaten Penajam Paser Utara,” pungkasnya. (Jim/*DiskominfoPPU)