PENAJAM PASER UTARA – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Penajam Paser Utara, Tohar, didampingi Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Bapelitbang, Ade Embong Bulan, mengikuti rapat koordinasi monitoring perkembangan dan tindak lanjut penyelesaian permasalahan pertanahan di Ibu Kota Nusantara (IKN), bertempat di ruang rapat sekda, pada Rabu (4/11/2026).
Rapat koordinasi yang dilaksanakan secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting tersebut membahas sejumlah agenda strategis terkait penyelesaian permasalahan pertanahan di wilayah IKN.
Adapun dua agenda utama yang menjadi pembahasan meliputi monitoring tindak lanjut permohonan perubahan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (MenLHK) Nomor 1411 Tahun 2024 serta monitoring perkembangan proses pengajuan Hak Pengelolaan Lahan (HPL) Pulau Sabut.
Keikutsertaan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara dalam rapat koordinasi ini merupakan bagian dari upaya memperkuat koordinasi dan sinergi dengan pemerintah pusat serta pihak terkait, guna mendorong percepatan penyelesaian berbagai persoalan pertanahan yang berkaitan dengan pembangunan Ibu Kota Nusantara.
Melalui koordinasi tersebut, diharapkan proses tindak lanjut penyelesaian permasalahan pertanahan, khususnya terkait perubahan SK MenLHK Nomor 1411 Tahun 2024 dan pengajuan HPL Pulau Sabut, dapat berjalan sesuai ketentuan dan mekanisme yang berlaku. (humas15/prokopimppu/*DiskominfoPPU)
Dok.Humas15





