-
Mewujudkan tata kelola komunikasi dan informatika yang sehat, efisien dan aman;
-
Meningkatkan akses masyarakat terhadap informasi;
-
Menciptakan sumber daya TIK yang unggul, produktif dan berdaya saing;
-
Meningkatkan partisipasi publik terhadap pengambilan kebijakan publik; dan Rencana Strategis tahun 2018-2022 Dinas Komunikasi dan Informatika Kab. Penajam Paser Utara;
-
Menyediakan dukungan TIK dalam rangka pencapaian fokus pembangunan pemerintah Indonesia;