Diskominfo PPU Konsolidasikan Standar Pelayanan dan SOP Lewat Forum Konsultasi Publik

0
137

PENAJAM — Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) terus memperkuat komitmennya dalam mewujudkan pelayanan publik yang efektif dan transparan. Upaya tersebut diwujudkan melalui pelaksanaan Forum dan Konsultasi Publik (FKP) dengan tema “Optimalisasi Standar Pelayanan dan Standar Operasional Prosedur (SOP)”, yang digelar pada Kamis (30/10/2025) di ruang rapat Kantor Diskominfo PPU.

Kegiatan ini dihadiri oleh tokoh masyarakat, akademisi, perwakilan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), lembaga keuangan, serta berbagai pemangku kepentingan (stakeholder) di wilayah Kabupaten PPU. Forum tersebut menjadi wadah strategis untuk menghimpun masukan, saran, dan pandangan publik terkait penyusunan serta penerapan Standar Pelayanan (SP) dan Standar Operasional Prosedur (SOP) di lingkungan Diskominfo, sebagai bagian dari langkah nyata peningkatan kualitas pelayanan pemerintah kepada masyarakat.

Forum dibuka secara resmi oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Dinas Kominfo PPU, Arsan, SE, yang hadir mewakili Kepala Dinas Kominfo. Dalam sambutannya, Arsan menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta yang berpartisipasi dan menegaskan pentingnya forum tersebut sebagai ruang dialog terbuka untuk memperkuat sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan stakeholder.

“Forum ini menjadi kesempatan berharga bagi kita semua untuk berdiskusi dan berbagi pandangan tentang bagaimana meningkatkan kualitas pelayanan publik di lingkungan Diskominfo. Melalui penerapan standar pelayanan dan SOP yang efektif, kita dapat menghadirkan pelayanan yang lebih cepat, akurat, serta berorientasi pada kepuasan masyarakat,” ujar Arsan.

Ia juga menambahkan bahwa kegiatan FKP bukan hanya bentuk kewajiban administratif, tetapi juga wujud nyata komitmen Diskominfo PPU dalam menghadirkan tata kelola pelayanan publik yang lebih adaptif terhadap kebutuhan masyarakat dan perkembangan teknologi informasi.

 

Sebagai narasumber dalam forum tersebut, tampil para Kepala Bidang di lingkungan Dinas Kominfo PPU yang memaparkan berbagai aspek penting dalam penyusunan dan penerapan standar pelayanan di bidang komunikasi dan informatika.

 

Fitriani, S.Sos, selaku Kepala Bidang Sumber Daya TIK dan Statistik, membuka sesi dengan membahas standar pelayanan data statistik sektoral. Ia menyoroti pentingnya ketersediaan data yang valid, mutakhir, dan terintegrasi sebagai dasar pengambilan keputusan dalam perencanaan pembangunan daerah.

 

Selanjutnya, Eko Sumarlianto, S.STP., M.I.P, Kepala Bidang Informasi, Komunikasi, Publikasi, dan Humas (IKPH), menyampaikan materi terkait Standar Operasional Prosedur (SOP) Media, SP4N-Lapor, dan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID). Ia menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik perlu diiringi dengan tata kelola komunikasi yang baik agar pelayanan informasi dapat berjalan cepat, tepat, dan akuntabel.

Kemudian, Syafruddin Lamato, S.T., M.T, Kepala Bidang Aplikasi Informatika dan Persandian, menutup sesi dengan paparan mengenai standar operasional pelayanan pembuatan hosting dan subdomain, permintaan pointing, serta pengelolaan Virtual Private Server (VPS). Ia menekankan pentingnya penerapan SOP di bidang layanan digital untuk menjamin keamanan data dan kestabilan sistem informasi pemerintah daerah.

Forum Konsultasi Publik berlangsung interaktif dan dinamis. Peserta aktif memberikan beragam masukan, kritik, serta saran terkait upaya peningkatan kualitas pelayanan publik di bidang komunikasi dan informatika. Diskusi mengalir hangat, tidak hanya membahas teknis penerapan SOP, tetapi juga menyentuh aspek pelayanan publik yang responsif, inovatif, dan berbasis kebutuhan masyarakat.

Arsan menyampaikan bahwa seluruh masukan yang diterima akan menjadi bahan evaluasi penting dalam penyempurnaan rancangan standar pelayanan dan SOP di lingkungan Diskominfo, agar lebih efektif dan sesuai dengan dinamika pelayanan publik modern.

Sebagai penutup kegiatan, dilakukan penandatanganan berita acara Forum Konsultasi Publik oleh perwakilan peserta dan jajaran Diskominfo PPU. Tindakan ini menjadi simbol komitmen bersama antara pemerintah, masyarakat, dan stakeholder dalam memperkuat penerapan Standar Pelayanan dan SOP demi pelayanan publik yang lebih prima di Kabupaten Penajam Paser Utara.

“Kami berharap forum ini menjadi langkah nyata menuju peningkatan kualitas pelayanan publik yang berkelanjutan. Masukan dari masyarakat sangat berharga bagi kami untuk terus berbenah dan memberikan pelayanan terbaik,” tutup Arsan.

Melalui kegiatan ini, Diskominfo PPU menegaskan perannya sebagai garda terdepan dalam mendorong efisiensi, transparansi, dan inovasi pelayanan publik berbasis teknologi informasi, sejalan dengan visi Kabupaten Penajam Paser Utara menuju tata kelola pemerintahan yang modern dan berdaya saing. (Wan/*DiskominfoPPU)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here