Pemkab PPU dan DPRD Sepakati Perubahan KUA-PPAS 2025, Anggaran Rp2,44 Triliun Disahkan Zero Defisit

0
430

PENAJAM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) PPU resmi menandatangani Nota Kesepakatan Bersama Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025.

Penandatanganan dilakukan oleh Bupati PPU, Mudyat Noor, dan Ketua DPRD PPU, Raup Muin, dalam Rapat Paripurna DPRD yang digelar pada Rabu (17/9/2025).

Bupati PPU, Mudyat Noor, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD yang telah menuntaskan rangkaian pembahasan hingga tercapai kesepakatan bersama.

“Kesepakatan ini merupakan bukti nyata sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam mendukung serta menyukseskan kebijakan pembangunan di Kabupaten Penajam Paser Utara,” ujar Mudyat.

Ia menjelaskan, penyusunan perubahan KUA-PPAS 2025 dilakukan berdasarkan pertimbangan objektif dengan mengacu pada tema pembangunan tahun 2025, isu-isu strategis daerah, serta tetap berpedoman pada RPJMD PPU 2025–2029.

Dalam rancangan APBD Perubahan 2025, pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp2,41 triliun, belanja daerah ditetapkan Rp2,44 triliun, sementara pembiayaan daerah sebesar Rp30,15 miliar digunakan untuk menutup defisit. Dengan demikian, APBD Perubahan 2025 ditetapkan tanpa defisit (zero defisit).

Bupati menegaskan, keberhasilan pembangunan hanya dapat dicapai melalui dukungan dan tanggung jawab bersama, mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, pengendalian hingga evaluasi.

Sementara itu, Ketua DPRD PPU, Raup Muin, menyatakan bahwa perubahan KUA-PPAS 2025 merupakan langkah adaptif terhadap dinamika pembangunan baik di tingkat nasional maupun daerah.

“Perubahan ini penting agar perencanaan anggaran tetap relevan, efektif, dan tidak terjadi keterlambatan yang dapat berdampak pada pelaksanaan program pembangunan,” jelas Raup.

Ia juga mengapresiasi kinerja Bupati beserta jajaran Pemkab PPU, anggota DPRD, dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang telah bekerja keras menyusun rancangan tersebut.

“Kolaborasi yang baik ini harus terus kita jaga dan tingkatkan demi terwujudnya pembangunan Kabupaten Penajam Paser Utara yang lebih baik,” pungkasnya.

Rapat paripurna tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) PPU Tohar, para asisten, unsur pimpinan DPRD PPU, serta kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait.(Humas6/*DiskominfoPPU)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here