Pemkab PPU Genjot Peningkatan Nilai SPBE Lewat Rakor Dua Hari

0
201

PENAJAM – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) menggelar rapat koordinasi (rakor) selama dua hari, mulai Selasa (12/8/2025), untuk membahas evaluasi dan strategi peningkatan nilai Indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

Kegiatan yang berlangsung di ruang rapat kantor Diskominfo PPU ini dihadiri secara langsung oleh perwakilan tujuh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, sementara dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) hadir secara daring. Tujuan utama rakor ini adalah memperbaiki nilai Indeks SPBE yang diperoleh pada tahun 2024 sekaligus memperkuat komitmen Pemkab dalam penerapan pemerintahan berbasis digital.

Hadir sebagai pembicara secara daring, Asisten Deputi Koordinasi Penerapan Transformasi Digital Pemerintah Kementerian PAN-RB, Muhammad Averrouce, dan sebagai narasumber luring, praktisi transformasi digital Arman Kurniawan. Dalam pemaparannya, Averrouce menekankan bahwa SPBE bukan sekadar instrumen penilaian, melainkan fondasi untuk membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.

“Kami berharap transformasi digital dapat menjadi pengungkit dari proses birokrasi yang kita lakukan. Tagline kami adalah ‘Transformasi Melayani Negeri’, yang sejalan dengan upaya mendorong penguatan kinerja birokrasi untuk pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Aplikasi Informatika dan Persandian Diskominfo PPU, Safrudin Lamato, mengungkapkan bahwa asistensi dari KemenPAN-RB menjadi dorongan penting untuk memperbaiki catatan hasil evaluasi tahun sebelumnya.

“Dengan pendampingan ini, kami berharap dapat memperbaiki catatan yang ada dari evaluasi tahun lalu,” kata Safrudin. “Kami menghadirkan tujuh OPD yang terlibat langsung dalam evaluasi ini, dan berharap bisa mendapatkan arahan serta masukan untuk setiap indikator yang dapat meningkatkan nilai SPBE.”

Safrudin menambahkan, Pemkab PPU menargetkan peningkatan signifikan pada semua indikator penilaian SPBE tahun ini. Menurutnya, pencapaian tersebut akan menjadi modal penting untuk menghadirkan layanan publik yang terintegrasi, cepat, dan mudah diakses oleh masyarakat.

“Kami ingin SPBE tidak hanya menjadi angka di atas kertas, tetapi benar-benar terasa manfaatnya oleh masyarakat melalui pelayanan yang efisien dan transparan,” tegasnya.

SPBE sendiri merupakan kerangka kerja nasional yang mengatur pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi dalam penyelenggaraan pemerintahan. Penilaian SPBE meliputi berbagai aspek, mulai dari kebijakan internal, proses bisnis, tata kelola, hingga penerapan aplikasi dan keamanan informasi. Dengan meningkatnya indeks SPBE, Pemkab PPU optimistis mampu memperkuat posisi sebagai daerah yang adaptif terhadap perkembangan teknologi serta siap menjawab tantangan pelayanan publik di era digital.(Wan/*DiskominfoPPU)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here