Balikpapantv.id – Hai Cess! Kalau kamu pikir urusan administrasi publik itu ribet dan penuh antrean panjang, yuk buang jauh-jauh mindset itu!
Nah, Diskominfo PPU lagi ngebut total untuk mengubah wajah pelayanan publik lewat digitalisasi. Gak tanggung-tanggung, ada 52 aplikasi yang siap bikin hidup masyarakat lebih praktis, lho!
Yuk, kepoin tentang langkah cerdas ini bareng narasumber spesial: Syafrudin Lamato, S.T., M.T., Kepala Bidang Aplikasi Informatika dan Persandian Diskominfo PPU yang hadir dalam talkshow ‘Kabar Benuo Taka‘ di Studio Balikpapan TV, Kamis (17/7)!

Dalam talkshow tersebut, Syafrudin Lamato, S.T., M.T., menjelaskan, “Alhamdulillah kami diberikan amanah untuk mengoordinasikan aplikasi-aplikasi yang sudah ada di OPD, baik dari pemerintah pusat atau yang kita kembangkan sendiri untuk membantu masyarakat.”
Aplikasi ini bukan hanya hasil kreasi lokal. Ada sinergi kuat antara pemerintah pusat dan daerah yang bikin pelayanan publik makin terintegrasi.
52 Aplikasi, 1 Misi: Permudah Hidup Masyarakat
Deretan aplikasinya nggak main-main: mulai dari buku tamu, open data, geol portal, bagian hukum, sampai sistem visualisasi data dalam bentuk grafik dan tabel.
Digitalisasi ini nggak cuma sekadar keren-kerenan. Tujuannya jelas: membuat layanan administrasi publik lebih efisien, mudah, dan pastinya transparan!
9 Aplikasi Layanan Publik Unggulan Diskominfo PPU yang Wajib Kamu Tau!
Berikut ini adalah daftar aplikasi unggulan yang terlahir dari Diskominfo PPU:
1. E-Office (Electronic Office)
E-Office adalah sistem atau aplikasi berbasis komputer dan jaringan internet bersifat administratif yang digunakan untuk mengelola berbagai aktivitas perkantoran. Termasuk pengelolaan surat-menyurat, disposisi, dan arsip.
2. PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi)
Aplikasi PPID digunakan sebagai media keterbukaan informasi publik. artinya masyarakat dapat mengakses seluruh kegiatan pemerintah daerah mulai dari perencanaan, pelaksanaan hingga pelaporan.
3. Portal Satu Data
Aplikasi ini berbasis data statistik dengan sumber data dari seluruh perangkat daerah yang menyampaikan perkembangan data statistik terkini.
Aplikasi ini memiliki fungsi utama sebagai platform terpusat untuk mengakses, mengelola, dan berbagi data pemerintah yang terstandarisasi dan berkualitas.
Ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas dalam pengelolaan data di berbagai instansi, baik pusat maupun daerah, serta mendukung pengambilan keputusan yang lebih baik, Cess
4. Simperjadin (Sistem Informasi Manajemen Perjalanan Dinas)
Simperjadin adalah aplikasi berbasis web yang dirancang untuk mempermudah pengelolaan administrasi perjalanan dinas dalam suatu instansi, terutama di lingkungan pemerintahan.
Aplikasi ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas dalam pengelolaan perjalanan dinas, serta mengurangi potensi praktik-praktik yang tidak benar.
5. SIM PKK dan SIM Posyandu (Segera Launching Dalam Waktu dekat)
Aplikasi SiM PKK (Sistem Informasi Manajemen Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga) ini nantinya akan jadi alat komunikasi utama PKK. Bukan cuma ibu-ibu PKK yang diuntungkan, tapi seluruh masyarakat bisa melihat langsung kegiatan mereka.
“SIM PKK nantinya akan mendukung seluruh kegiatan PKK seperti membagikan kegiatan yang telah dilakukan kepada masyarakat,” jelas Syafrudin.
Adapun aplikasi SIM Posyandu (Sistem Informasi Manajemen Pos Pelayanan Terpadu) yang memiliki fungsi mengumpulkan, mengelola, dan menyajikan data terkait kegiatan posyandu.
Data ini meliputi pemantauan kesehatan ibu dan anak, deteksi dini ibu hamil berisiko, status gizi anak, serta data data lain yang berkaitan dengan program posyandu, Cess!
“Aplikasi ini terdapat fitur yang luar biasa lengkapnya bahkan hingga ke masalah pertengkaran rumah tangga pun disiapkan kolom pengaduan dan secepat nya akan ditangani” Ujarnya.
Beliau juga menambahkan, ” Apalagi SIM posyandu saat ini sistemnya telah berbeda dari yang sebelum nya: anak datang untuk timbang dll. Sedangkan sekarang telah menggunakan aplikasi sudah berbeda sampai ke hal hal kecil seperti menyangkut jalan rusak pun dapat dilaporkan karena ada opd terkait yang telah kita masukkan di SIM Posyandu tersebut” Tutupnya.
Untuk petunjuk teknis dari kedua aplikasi tersebut sama seperti aplikasi lainnya seperti di unduh dulu, pengisian data dari pengguna. Aplikasi ini sudah kita sebar sampai ke tingkat angkutan umum agar masyarakat bisa tau, Cess!
“Informasi terakhir launching kami siapkan di akhir Juli 2025 untuk kesiapan kami 100% tapi masih harus menunggu dari kesiapan waktu dari ketua tim penggerak PKK kabupaten dan Ibu sekretaris tim sehingga informasi terakhir yang kami dapat mereka minta launching di awal Agustus 2025.” Ujar Syafrudin.
7. SIMRS (Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit)
Aplikasi ini milik RSUD Ratu Aji Putri Botung PPU yang digunakan untuk mengelola berbagai aspek operasional, termasuk rekam medis elektronik, administrasi pasien, penjadwalan dokter, dan keuangan.
Nah, kehadiran SIMRS ini membantu meningkatkan efisiensi, akurasi, dan kualitas pelayanan di rumah sakit!
8. Si Pesan (Sistem Non Perizinan Berusaha Serambi Nusantara)
Aplikasi ini milik DPMPTSP PPU, digunakan untuk mempermudah pengurusan izin pada sektor non-komersial, seperti izin praktik dokter, klinik, pendidikan, dan izin insidentil.
Layanan ini bertujuan untuk membuat proses perizinan menjadi lebih efisien dan transparan, Cess!
9. SIKEP-DA (Sistem Informasi Kepegawaian Daerah)
Layanan aplikasi ini digunakan untuk mengelola data kepegawaian di lingkungan pemerintah kabupaten PPU, mulai dari data profil pegawai, riwayat jabatan, hingga data cuti dan absensi.
Tantangan di Era Digital? Wajib Diatasi!
Mengubah budaya masyarakat untuk terbiasa menggunakan sistem digital memang bukan hal sepele. Tapi Diskominfo PPU tetap komitmen melangkah, demi kemudahan semua orang.
“Tantangan yang harus dilalui memang berat, perlu waktu, perlu usaha supaya masyarakat mau menggunakan aplikasi,” lanjut Syafrudin.
Internet Desa Dikebut, Infrastruktur Dipastikan Aman
Agar semua aplikasi ini bisa diakses secara merata, Diskominfo PPU juga kebut infrastruktur. Program Internet Desa dijalankan agar akses internet menjangkau hingga ke pelosok.
“Untuk seluruh aplikasi yang bersifat publik bisa ditempatkan ke server Diskominfo,” ujarnya. Artinya, data publik makin aman dan efisien dalam 1 server terpusat.
Harapan Diskominfo PPU Kepada Pemerintah Provinsi Maupun Pusat
Harapan kami untuk pemerintah kabupaten/provinsi maupun pusat dalam hal penyiapan aplikasi untuk pelayanan publik dalam menyambut era digital di Penajam Paser Utara dan kini juga telah tersorot karena menjadi kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN)
“Saat ini kebutuhan terhadap sarana digitalisasi seperti yang digadang-gadang dari pusat bahwa digitalisasi dari hulu ke hilir. Kami berharap dari pemerintah pusat maupun provinsi untuk bisa dianggarkan atau disiapkan atau dihibahkan untuk penyiapan infrastruktur dalam hal kebutuhan internet supaya daerah tersebut tidak blank spot lagi jadi”. Ungkapnya.
Sentuhan Jari, Urusan Beres!
Berkat digitalisasi, warga bisa akses layanan publik tanpa harus keluar rumah. Cukup lewat smartphone atau laptop, semua urusan dari kesehatan, pendidikan, sampai administrasi bisa beres dengan cepat, Cess!
Era antre panjang udah lewat. Sekarang tinggal klik dan urusan beres. Simpel, praktis, dan efisien!
Ayo Dukung Transformasi Digital PPU!
Transformasi ini nggak akan sukses tanpa dukungan kita semua. Mulai dari belajar, mencoba, hingga rutin menggunakan aplikasi-aplikasi ini adalah bentuk dukungan untuk pelayanan publik yang lebih baik.
Satu Kata: Praktis!
Dengan berbagai aplikasi yang tersedia, warga kini bisa mengakses layanan hanya lewat sentuhan jari. Dukungan terus disiapkan agar teknologi ini bisa dinikmati merata.
Bikin hidup makin simpel, ya kan? Yuk share artikel ini ke teman-temanmu biar makin banyak yang melek digital!
Sumber Photo : https://www.balikpapantv.id






