Pemkab PPU Monitoring Toko Modern di Nenang, Wabup Tegaskan Tak Ada Pembiaran Pelanggaran

0
358

PENAJAM – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) melakukan monitoring dan pemantauan terhadap sebuah toko modern di wilayah Kelurahan Nenang, Kecamatan Penajam, pada Kamis (17/4/2025).

Kegiatan monitoring ini dilakukan untuk memastikan kepatuhan terhadap Peraturan Bupati (Perbup) PPU terkait dengan ketentuan jarak antar bangunan toko modern. Diduga, pembangunan salah satu toko modern Indomaret di Kelurahan Nenang tidak sesuai dengan peraturan tersebut.

Monitoring ini dipimpin langsung oleh Wakil Bupati PPU, Abdul Waris Muin, yang didampingi oleh Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) PPU, Nurlaila, Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (KUKM Perindag) PPU, Margono, serta sejumlah pejabat terkait lainnya.

Dalam kegiatan tersebut, Wakil Bupati Abdul Waris Muin menyoroti keberadaan toko modern Indomaret yang berlokasi di RT 5 Kelurahan Nenang, Kecamatan Penajam. Ia menyoroti perkiraan jarak yang terlalu dekat antara toko modern tersebut dengan toko modern lainnya.

“Jangan sampai masyarakat menilai ada pembiaran dari pemerintah daerah terhadap berdirinya toko modern ini di PPU,” tegas Waris Muin.

Ia menambahkan bahwa pihaknya akan segera menggelar rapat koordinasi pada hari Senin mendatang untuk membahas hasil monitoring ini.

“Jika memang pembangunan toko modern ini tidak sesuai dengan ketentuan dan peraturan daerah, maka akan kita tertibkan,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala DPMPTSP PPU, Nurlaila, menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan identifikasi lebih lanjut di lapangan untuk memastikan kondisi sebenarnya terkait laporan monitoring toko modern (Indomaret) di RT 5 Kelurahan Nenang, Kecamatan Penajam.

“Hal ini dilakukan untuk memastikan kondisi yang sesungguhnya di lapangan dan dalam rangka pengendalian terhadap operasional toko modern di wilayah PPU. Insya Allah, kami akan segera menindaklanjuti arahan Bapak Wakil Bupati untuk rapat terkait hal ini,” kata Nurlaila saat dihubungi.(Humpro/*DiskominfoPPU)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here