25 C
Penajam
  1. Mewujudkan tata kelola komunikasi dan informatika yang sehat, efisien dan aman;

  2. Meningkatkan akses masyarakat terhadap informasi;

  3. Menciptakan sumber daya TIK yang unggul, produktif dan berdaya saing;

  4. Meningkatkan partisipasi publik terhadap pengambilan kebijakan publik; dan Rencana Strategis tahun 2018-2022 Dinas Komunikasi dan Informatika Kab. Penajam Paser Utara;

  5. Menyediakan dukungan TIK dalam rangka pencapaian fokus pembangunan pemerintah Indonesia;