Tol Balikpapan–PPU via Pulau Balang Dibuka Gratis Saat Nataru 2025–2026

0
3573

PENAJAM PASER UTARA — Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Mudyat Noor melakukan pemantauan rute alternatif yang menghubungkan Kota Balikpapan menuju Kabupaten PPU, Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP), hingga Kalimantan Selatan melalui jalan tol, Rabu (17/12/2025).

Pemantauan ini dilakukan untuk memastikan kesiapan infrastruktur dan layanan jalan tol dalam mengantisipasi lonjakan arus kendaraan pada masa mudik Natal 2025 dan libur Tahun Baru 2026.

Pembukaan jalur bebas hambatan tersebut diberlakukan mulai 20 Desember 2025 hingga 4 Januari 2026, dengan jam operasional setiap hari pukul 06.00–18.00 WITA.

Pada masa fungsional ini, tarif yang diberlakukan sebesar Rp0 (gratis). Meski demikian, pengguna jalan yang masuk melalui Gerbang Tol Manggar tetap diwajibkan melakukan tapping kartu e-toll.

Jenis kendaraan yang diperkenankan melintas adalah kendaraan golongan I (non-bus dan non-truk). Pengendara diimbau untuk selalu memperhatikan keamanan dan keselamatan serta mematuhi batas kecepatan maksimum 60 km/jam.

Sebelum jalur dibuka setiap harinya, petugas akan melakukan pemeriksaan keamanan selama kurang lebih 30 menit untuk memastikan kondisi jalan aman dilalui. Menjelang penutupan, pengaturan arus kendaraan dilakukan mulai pukul 17.00 WITA agar pada pukul 18.00 WITA jalan tol dapat ditutup secara penuh.

Dalam kegiatan tersebut, Bupati PPU Mudyat Noor meninjau kondisi badan jalan, marka jalan, rambu lalu lintas, titik rest area, serta fasilitas keselamatan lainnya. Ia menyampaikan bahwa pembukaan jalur bebas hambatan ini sangat membantu mobilitas masyarakat selama libur Natal dan Tahun Baru.

“Pembukaan jalur bebas hambatan atau tol ini sangat membantu mobilitas masyarakat, khususnya yang melintasi wilayah Kabupaten PPU. Diharapkan dapat mengurai kepadatan arus lalu lintas yang selama ini melewati KM 38 maupun penyeberangan feri,” ujar Mudyat Noor.

Bupati turut didampingi oleh kepala perangkat daerah terkait, seperti Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Perhubungan, perwakilan Kepolisian, Jasa Marga selaku pengelola jalan tol, serta Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kalimantan Timur. Tim gabungan melakukan pengecekan titik-titik rawan, mengingat sebagian ruas masih dalam tahap pengerjaan, termasuk area istirahat serta akses masuk dan keluar jalur tol.

BBPJN Kalimantan Timur menyampaikan bahwa jalur fungsional jalan tol atau bebas hambatan IKN sepanjang 50,227 kilometer dapat ditempuh dalam waktu sekitar 60 menit. Pengendara dari arah Balikpapan dapat masuk melalui Gerbang Tol Manggar dan keluar melalui akses Bandara VVIP/Pantai Lango untuk menuju Kalimantan Selatan atau Kabupaten Penajam Paser Utara, maupun melalui akses sementara jalan bebas hambatan Seksi 6A di Simpang ITCI, Sepaku.

Pemerintah Kabupaten PPU mengimbau para pemudik untuk memastikan kondisi kendaraan sebelum berangkat, mematuhi rambu lalu lintas, menjaga jarak aman serta menghindari berkendara saat mengantuk.

Selain itu masyarakat juga diingatkan Untuk memanfaatkan rest area dan fasilitas pendukung yang tersedia Demi keselamatan bersama. (humas/DiskominfoPPU)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here