PENAJAM – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menggelar apel gabungan kesiapsiagaan di lingkungan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) sebagai respons terhadap potensi bencana hidrometeorologi yang mulai melanda sejumlah wilayah di Indonesia. Apel ini bertujuan memperkuat koordinasi dan mitigasi bencana, dilaksanakan di Halaman Kantor Bupati PPU, Senin (1/12/2025).

Arahan dan catatan penting terkait kesiapsiagaan bencana dipimpin langsung oleh Wakil Bupati PPU, Abdul Waris Muin. Sementara briefing kesiapsiagaan dan mitigasi disampaikan oleh Sekretaris Daerah PPU, Tohar, yang juga menjabat Ex Officio Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) PPU.
Wakil Bupati Abdul Waris Muin menekankan pentingnya kesiapsiagaan seluruh jajaran SKPD, terutama unit pelaksana di lapangan. Ia meminta seluruh elemen pemerintah daerah agar selalu siap menghadapi kondisi cuaca ekstrem yang berpotensi menimbulkan bencana.

“Sejumlah wilayah di Indonesia saat ini tengah terdampak cuaca ekstrem. Kita perlu memitigasi dan meminimalisir potensi bencana di daerah kita, serta terus memperkuat koordinasi dan konsolidasi lintas sektor. Kesiapsiagaan harus menjadi prioritas, terutama menghadapi curah hujan tinggi dan potensi hidrometeorologi lainnya,” ujar Waris.

Sekda PPU, Tohar, menyampaikan bahwa kejadian bencana hidrometeorologi di beberapa provinsi seperti Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat harus menjadi perhatian dan pelajaran bersama. Ia menekankan perlunya empati sekaligus kesiapan daerah dalam menghadapi risiko serupa.
“Kita perlu belajar dari kejadian yang menimpa saudara-saudara kita di Sumatra. Kesiapsiagaan dan mitigasi adalah kunci agar daerah kita siap menghadapi potensi banjir, tanah longsor, dan bencana lain akibat curah hujan tinggi,” ucapnya.
Menindaklanjuti hal tersebut, Tohar meminta kepada BPBD sebagai koordinator utama, bersama tiga SKPD lain yang berperan langsung, serta seluruh pimpinan wilayah—camat, lurah, dan kepala desa—untuk segera melakukan identifikasi titik rawan bencana di wilayah masing-masing.

Tohar juga meminta BPBD untuk kembali memetakan wilayah rawan di empat kecamatan di PPU, serta segera melakukan tindakan preventif pada lokasi yang memerlukan penanganan lebih awal.
“Pahami ketentuan dalam UU Nomor 24 Tahun 2007 serta peraturan pemerintah terkait penanggulangan bencana. Kepala daerah juga telah mengeluarkan surat edaran terkait identifikasi wilayah rawan bencana. Semua pihak harus memperhatikan ini agar tidak terlambat dalam mengantisipasi potensi bencana,” tegasnya.

Tohar menutup arahannya dengan menegaskan bahwa PPU telah menetapkan status siaga bencana seiring masuknya musim hujan dan meningkatnya potensi hidrometeorologi. Ia menekankan pentingnya kecepatan respons, kesiapan logistik dan peralatan, serta menumbuhkan kepedulian masyarakat, sebab kesiapsiagaan adalah tanggung jawab bersama.
Apel bersama ini diikuti oleh Para Asisten I, II, dan III, Kepala Pelaksana BPBD PPU, Kepala Satpol PP, Plt Kepala Dinas Sosial, serta pejabat wilayah dari empat kecamatan.(Humas/*DiskominfoPPU)






