Samarinda — Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Mudyat Noor, menegaskan bahwa aparatur desa tidak hanya menjadi ujung tombak pelayanan publik, tetapi juga memiliki tanggung jawab strategis dalam mendeteksi dan menangani potensi konflik yang muncul di masyarakat. Hal itu disampaikannya saat membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Penguatan Kapasitas Aparatur Desa dalam Deteksi Dini, Mediasi, dan Penanganan Konflik bagi aparatur desa se-Kecamatan Sepaku, di Ballroom Hotel Aston Samarinda, Senin (8/12/2025) malam.

Dalam arahannya, Mudyat menyebut bahwa dinamika pembangunan di Kecamatan Sepaku — wilayah yang kini hampir 90 persen masuk dalam kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN) — membawa tantangan sosial yang tidak kecil. Ia meminta seluruh aparatur desa, mulai dari camat, lurah hingga kepala desa, meningkatkan sensitivitas terhadap potensi gesekan yang dapat terjadi di masyarakat.
“Selaku pelaksana pemerintah, seluruhnya wajib hadir bagi masyarakat. Camat, lurah, hingga kepala desa adalah ujung tombak di wilayahnya. Penting untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi dalam mendeteksi dini beragam persoalan yang hadir di masyarakat,” ujarnya.

Menurut Mudyat, pembangunan IKN tidak hanya menghadirkan optimisme baru, tetapi juga memunculkan dinamika sosial yang beragam. Konflik dapat muncul dalam bentuk perselisihan batas wilayah, pertanahan, persoalan budaya, pembangunan, keamanan, hingga konflik keluarga. Oleh karena itu, aparatur desa dituntut untuk tidak hanya menjalankan tugas administratif, tetapi juga memiliki kepekaan sosial yang tinggi.
“Selain menjalankan tugas pemerintahan, kita perlu kepekaan menghadapi persoalan sosial agar stabilitas daerah tetap aman, nyaman, dan kondusif,” tegasnya.
Ia juga menekankan agar aparatur desa memberi perhatian penuh terhadap aspirasi masyarakat dalam setiap proses mediasi dan penyelesaian konflik. Mudyat meminta aparatur memahami akar persoalan sosial dan mampu mengambil keputusan secara netral, namun tetap mengedepankan asas keadilan.

“Sebagai aparatur desa harus mampu bersikap netral, tetapi tidak mengesampingkan kepentingan masyarakat. Pahami menyelesaikan konflik berbasis regulasi dan pendekatan sosial budaya. Kompetensi ini wajib dimiliki setiap aparatur desa,” jelasnya.
Di hadapan peserta Bimtek, Mudyat kembali menyatakan dukungan pemerintah daerah terhadap kehadiran IKN sebagai tonggak kemajuan wilayah, namun tetap dengan komitmen menjaga kepentingan masyarakat sekitar.
“Kalau bicara IKN, saya mendukung seribu persen. Tapi dengan satu syarat: tidak mengorbankan masyarakat sekitar. Mari jadikan perubahan ini bagian dari harapan baik bagi seluruh masyarakat,” tegasnya.
Ia juga mengimbau seluruh unsur pemerintahan untuk terus memperkuat kolaborasi dalam pembangunan dan penanganan konflik masyarakat. Keberhasilan pembangunan, menurutnya, sangat bergantung pada kondisi wilayah yang harmonis dan kondusif.

Menutup arahannya, Mudyat mengingatkan bahwa aparatur desa memegang peranan penting sebagai pengayom masyarakat. Karena itu, para kepala desa dan perangkatnya harus mampu menjadi komunikator yang baik, figur penyejuk, serta jembatan penyelesaian persoalan sosial ketika dibutuhkan.
“Aparatur desa kiranya dapat menjadi figur penyejuk, komunikator yang baik, dan pengayom bagi seluruh masyarakat. Ini adalah bagian yang tidak terpisahkan dari tugas kita sebagai pelayan masyarakat,” pungkasnya. (DiskominfoPPU)






